Selamat Datang di blog IKAHI DIY

Selamat Datang di blog Ikatan Hakim Indonesia Derah Istimewa Yogyakarta (IKAHI DIY)
Blog ini merupakan forum silaturahmi para anggota IKAHI DIY yang menghadirkan berbagai kegiatan dan dokumentasi kegiatan anggota IKAHI DIY beserta berbagai analisa dan artikel hukum serta hasil tulisan beberapa anggota IKAHI DIY. Seluruh artikel dan penelitian hukum berikut diperbolehkan untuk dikutip maupun didistribusikan kepada publik guna tujuan pendidikan, penelitian ilmiah, kritisisasi dan review penulisan dengan catatan tetap mencantumkan nama penulis atau peneliti yang bersangkutan. Blog ini dibuat agar seluruh anggota baik pengurus maupun non pengurus bisa memantau segala kegiatan atau informasi dari IKAHI DIY secara online. Semoga Bermanfaat.

Senin, 25 April 2011

Bahan Renungan Kita

Khawatir Tak Bisa Sekolahkan Anak PDF Print
Monday, 25 April 2011b  ( www.Seputar-indonesia.com)
Keberanian seorang hakim perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga,Jawa Tengah bernama Andi Nurvita,yang membuat situs terkait kesejahteraan hakim di jejaring sosial Facebook,membuka mata publik akan kehidupan hakim di daerah.

Rencana para hakim diprakarsai Andi untuk aksi menggugat presiden dan DPR yang di-posting di Facebook memperlihatkan betapa kesejahteraan hakim masih perlu peningkatan.Jejaring di Facebook yang dibuat Andi,kini terdapat 4432 orang peserta yang bergabung.Mereka ratarata hakim di seluruh Indonesia yang membeberkan soal kesejahteraan hakim yang tidak sebanding dengan tugas serta tanggung jawabnya.

Gayung bersambut,ternyata selama ini keluhan kesejahteraan adalah masalah yang dialami semua hakim, terutama di daerah.Mereka yang sebagian besar adalah hakim-hakim di daerah saling menyahut mencurahkan isi hati,memberi gambaran kehidupan para penegak keadilan ini. Salah seorang anggota grup menulis,remunerasi yang dijanjikan sejak 2007 lalu,hingga saat ini baru terlaksana 70%.

Pun pembayarannya tidak tiap bulan,tambahan kesejahteraan ini diterima para hakim tiga bulan sekali. Ada lagi keluhan soal rumah dinas yang tidak layak huni,tidak sehat,dan rusak. Soal rumah ini,tidak ada tunjangan biaya perawatan rutin, sehingga akhirnya mereka memilih untuk menyewa rumah dekat dengan tempat kerjanya. Belum selesai,ada pemotongan gaji oleh MA antara lain untuk sumbangan pembangunan masjid, pemotongan untuk pembangunan mes Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) hingga pemotongan untuk pertandingan tenis warga pengadilan.

“Sampai saat ini,anggaran yang diberikan kepada pengadilan masih jauh di bawah kebutuhan riil untuk menjalankan kegiatan operasionalnya secara optimal,”tulis Andi dalam grup Facebook-nya. Di grup ada juga seorang yang mengaku hakim di Cianjur bernama Amohan Asgar berkeluh kesah soal kondisinya. Dia dilantik sebagai hakim pada 1999.Kendaraan yang dia punyai hanya sepeda motor Supra X tahun 1999,dan rumah yang dibeli dengan cara kredit selama 15 tahun dengan jaminan SK hakimnya.

Dia sedang dilanda kebimbangan. Anaknya sebentar lagi akan duduk di bangku kuliah. Dia ragu apakah gajinya sebagai hakim mampu membiayai cita-cita anaknya yang ingin melanjutkan ke fakultas kedokteran. “Akan sanggupkah saya memenuhi keinginan anak dengan kondisi kesejahteraan hakim seperti sekarang ini.Secara matematis,jelas sangat tidak mungkin,” tulisnya. Keluhan yang sama disampaikan Yuli Indriyani yang mengaku sebagai istri hakim.

Dia dan suaminya khawatir apakah bisa memberi pendidikan yang layak pada dua anaknya.Gajinya sebagai hakim dirasakan tidak cukup untuk membiayai pendidikan yang layak dan memenuhi kebutuhan lain. “Kehidupan kami sebulan dicukupkan dengan remunerasi. Dalam keluarga kami tidak ada kemewahan,hanya dicukupkan. Suami saya selalu mengajarkan kepada saya untuk selalu bersyukur,” ujarnya.

Mahkamah Agung (MA) sudah memanggil Andi Nurvita dan Teguh Satya Bhakti, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang berencana mengajukan gugatan judicial reviewterhadap UU No 3/2009 tentang Mahkamah Agung (MA).Hasilnya sebenarnya positif.MA selaku institusi yudikatif tertinggi menganggap hal ini adalah aspirasi hakim yang harus ditindaklanjuti.

Tidak akan ada sanksi pada keduanya yang pada awalnya dianggap akan mencoreng korps kehakiman dengan berkeluh kesah di situs jejaring sosial tersebut. Ketua Muda Bidang Pengawasan MA sekaligus Ketua Umum Ikahi Hatta Ali mengakui remunerasi memang hal yang belum terwujud sejak dijanjikan pada 2007 lalu. MN LATIEF

 
 

Rabu, 20 April 2011

DPR Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Jakarta - DPR angkat bicara menyangkut rencana aksi demonstrasi hakim menuntut peningkatan kesejahteraan. DPR mendukung peningkatan kesejahteraan hakim.

"Di negara lain seperti Pakistan, Hakim dan Lawyer turun ke jalan menuntut keadilan dan demokrasi. Di negeri kita ini peristiwa yang langka dan tuntutannya pun unik yaitu kesejahteraan," ujar Wakil Ketua DPR bidang Polkam, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2011).

Karena itu, Priyo mengharap Presiden SBY cepat merespons keinginan hakim. Sepanjang hakim juga serius dalam menegakkan keadilan.

"Saya menyarankan kepada pemerintah untuk merespon dengan baik, termasuk lewat renumerasi," saran Priyo.

Kalau pemerintah sudah menganggarkan, Priyo menuturkan, DPR tak akan keberatan. Sepanjang semuanya dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang tepat.

"Kami memberi apresiasi dan akan ikut mendukung langkah ini," tuturnya.

Demo Para Hakim Tuntut Kesejahteraan di Istana Harus Didukung

Jakarta - Para hakim berencana melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan DPR untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Aksi dan tuntutan para pengadil ini pantas mendapat dukungan, mengingat hakim adalah ujung tombak pemberantasan korupsi.

"Rencana sejumlah hakim untuk berdemo ke depan Istana Negara menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan harus dilihat sebagai niat baik untuk menjauhkan diri dari praktek korupsi," kata praktisi hukum Todung Mulya Lubis dalam pernyataannya, Selasa (19/4/2011).

Todung mengaku secara pribadi dia mengapresiasi dan mendukung aksi para hakim untuk bergerak turun ke jalan. "Rencana demo tersebut adalah rencana yang positif asal juga dengan niat untuk memperbaiki kinerja pengadilan dan melawan mafia hukumm," tambahnya.

Aksi para hakim yang keluar kandang dengan turun ke jalan ini diharapkan bisa menyadarkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi dan kesejahteraan hakim.

"Para hakim sebagai ujung tombak keadilan sudah tak tahan dengan penderitaan lahir batin karena kotornya dunia hukum," tuturnya.

Minimnya kesejahteraan membuat sejumlah hakim bergerak. Mereka mengajak para hakim di seluruh Indonesia untuk aksi turun jalan ke Istana Merdeka dan DPR. Selain melakukan aksi turun jalan, para hakim juga akan mengadukan kesejahteraan hakim ke Mahkamah Konstitusi (MK) lewat judicial review UU No 3/2009 tentang Mahkamah Agung (MA).

Seruan aksi turun jalan di buat dalam group facebook (FB) dengan nama 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI'.

"Iya, saya dan rekan- rekan hakim yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia berencana untuk melakukan unjuk rasa kepada Presiden dan DPR," kata pembuat grup yang juga hakim Pengadilan Negeri di Yogyakarta, Andy Nurvita, kepada detikcom, Senin (18/4).


Selasa, 19 April 2011

Silaturahmi H. Abbas Said, S.H., M.H. dan Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. Anggota Komisi Yudisial RI ke Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 11 Maret 2011 H. Abbas Said, S.H., M.H Ketua Bidang Pencegahan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Yudisial RI dan Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial RI mendatangi kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta. Silaturahmi tersebut diikuti oleh perwakilan hakim-hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Maksud dan tujuan kedatangan beliau adalah untuk bersilaturahmi dengan seluruh hakim - hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Bapak H. Abbas Said, S.H., M.H dan Bapak Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. mengatakan bahwa kedatangannya kali ini adalah moment untuk saling mengingatkan, dan silaturahmi, meskipun pada dasarnya pengawasan internal sudah ada. Antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah "Saudara Kembar". Konstitusi mengatakan, Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudisial merupakan organ yang membantu (supporting) untuk terwujudnya peradilan yang adil. Oleh karena, diharapkan semua organ sama-sama menciptakan "kondisi" yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai partner, agar tercipta keharmonisan, living in harmony.

 



Kamis, 14 April 2011

KY Temui SBY Bahas Kesejahteraan Hakim

KY Temui SBY Bahas Kesejahteraan Hakim 
KY Temui SBY Bahas Kesejahteraan Hakim 
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Para anggota Komisi Yudisial (KY) siang ini bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ada sejumlah agenda yang dibahas, di antaranya menyangkut kesejahteraan hakim.

Pertemuan rencananya digelar pukul 14.00 WIB di kantor presiden. Hadir para komisioner KY dipimpin oleh ketua Eman Suparman. Sementara SBY akan didampingi menteri terkait.

Menurut Jubir KY, Asep Rahmat Fajar, agenda pertama pertemuan sebetulnya silaturahmi anggota KY dengan SBY. Ini adalah pertemuan pertama sejak para komisioner dilantik.



Selain itu, ada sejumlah hal-hal strategis yang akan dibahas. Di antaranya, proses penegakan hukum di pengadilan dan pembaruan peradilan.

"Seperti pembahasan revisi UU penguatan KY dan isu seputar kesejahteraan hakim," ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Rabu (13/4/2011).

Ditambahkan Asep, program kerjasama juga akan digelar antara KY dan pemerintah. Misalnya dalam hal tukar menukar data dan informasi saat seleksi hakim agung.

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Selasa, 12 April 2011

Seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama perlu segera menyusun Standard Operating Procedure (SOP)

Seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama perlu segera menyusun Standard Operating Procedure (SOP).
 Demikian salah satu pesan penting yang disampaikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana dalam rapat koordinasi dengan Ketua PTA/Msy se-Indonesia di Jakarta, awal April lalu.
“Paling lambat tanggal 15 April 2011, penyusunan SOP sudah selesai,” tandas Dirjen.
 Pengadilan yang telah selesai menyusun SOP diharapkan segera menyampaikannya kepada Dirjen Badilag, Sekretaris MA dan Ketua MA.
“Untuk yang belum selesai, mohon pakai SOP yang disusun Badilag. Soal tahapannya, tidak berbeda. Tetapi mengenai waktu, silahkan berbeda, karena satu daerah dengan yang lain bisa berbeda,” ungkap Dirjen.
Ditjen Badilag memang telah meluncurkan berbagai SOP pada awal April 2011 ini. Keseluruhan, SOP yang berhasil disusun berjumlah 256. Dari jumlah itu, 213 SOP akan diberlakukan di Ditjen Badilag dan 43 SOP lainnya untuk PA/PTA.
Ke-213 SOP di Ditjen Badilag terdiri dari 45 SOP di lingkungan Sekretariat Ditjen, 67 SOP di lingkungan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, 29 SOP di lingkungan Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan 73 SOP di lingkungan Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama.
Sementara itu, 43 SOP yang akan diberlakukan PA/PTA terdiri dari SOP tentang penerimaan perkara di pengadilan tingkat pertama hingga SOP tentang perkara banding.SOP ini disusun oleh sebuah tim yang melibatkan beberapa Ketua PTA dan asisten koordinator Tuada Uldilag, setelah rapat koordinasi Ditjen Badilag dengan Ketua PTA/Msy seluruh Indonesia pada Desember 2010.
 Draft yang sudah ada kemudian dimatangkan kembali pada awal Maret 2011 di Bandung, dengan meminta masukan kepada narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Berbagai SOP itu perlu disusun untuk mendorong kinerja yang lebih efektif, efisien dan berorientasi pada produktivitas kerja, serta dapat menghindarkan tumpang tindih pelaksanaan tupoksi.
Secara garis besar, setiap SOP berisi jenis pekerjaan, orang yang mengerjakan, uraian kerja dan tahapan kerja.Berdasarkan catatan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sayyed Usman, beberapa PTA telah berhasil menyusun SOP. “Misalnya Bandar Lampung, Bandung, Banten, dan lain-lain,”  jakarta awal april 2011 http://www.badilag.net/index.php?option=com_content&view=article&

Senin, 11 April 2011

Web Peradilan Agama : Best of the Best

Web Peradilan Agama : Best of the Best

Website tiga Pengadilan Agama dan dua Pengadilan Tinggi Agama menempati lima besar "Best of the Best" dari seluruh website di empat lingkungan peradilan.

Jakarta | badilag.net (8/4/2011)

Februari 2011, NLRP kembali merilis penilaian website untuk lingkungan peradilan melalui buku yang berjudul “Sebuah Penilaian Atas Website Pengadilan Tahun 2010”.

Tidak seperti biasanya, kali ini NLRP memberikan penilaian untuk  seluruh website di empat lingkungan peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, TUN dan Militer secara bersamaan.

Sebelumnya, penilaian dilakukan secara terpisah. Pada edisi pertama QFS, lembaga peradilan yang dinilai adalah Pengadilan Tinggi (PT), edisi kedua giliran Pengadilan Negeri (PN). Menyusul kemudian di edisi ketiga dan keempat, Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA).
Di edisi ini, penilaian berdasarkan nilai skor informasi dengan mengesampingkan kategori tingkatan peradilan, entah itu pengadilan tingkat pertama ataupun peradilan tingkat banding, serta kategori lingkungan peradilan, baik lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Tun maupun Militer.
Web PA Bantul, web pengadilan terbaik dari yang terbaik.
Yang menggembirakan, lima besar website pengadilan “best of the best” dari seluruh lingkungan peradilan  ditempati oleh tiga website Pengadilan Agama dan 2 website Pengadilan Tinggi Agama.

Di urutan pertama ditempati oleh Pengadilan Agama Bantul (31), kedua Pengadilan Agama Yogyakarta (30), selanjutnya Pengadilan Agama Sleman (30).

Urutan ke empat, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta (30) dan di ke lima ditempati oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (29).
Dalam perbincangan melalui telepon seluler dengan redaktur badilag.net tadi malam (7/4), Dirjen badilag yang sedang berada di Yogyakarta menginformasikan ekspresi kegembiraan warga pengadilan di wilayah PTA Yogyakarta.

Sangatlah beralasan, dari enam satker di wilayah PTA Yogyakarta, empat diantaranya menduduki posisi terbaik dari yang terbaik.

Dalam perbincangannya, Dirjen yang dari awal begitu mendukung terhadap kegiatan penilaian web ini, juga sangat mengapresiasi terhadap pencapaian tersebut. “Selamat untuk peraih best of the best. Kepada satker lain, saya berpesan untuk terus meningkatkan kualitas websitenya“ pesannya melaui redaktur badilag.net.

Skor Rata-rata

Saat berkunjung ke kantor NLRP pada Oktober 2010, Dirjen Badilag secara terus terang mengakui bahwa hasil penilaian yang dilakukan NLRP mampu memotivasi Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama untuk memperbaiki websitenya agar informasi publik yang disajikan menjadi lebih lengkap.

Dengan penilaian kuantitatif, lanjutnya, setiap pengadilan dapat mengukur kualitas informasi dan jenis informasi yang sudah dan belum dimunculkan.

Terbukti, dalam buku yang diterbitkan dalam versi dua bahasa tersebut, rata-rata skor untuk website Pengadilan Agama per Januari 2011 sebesar 16,4, meningkat dari penilaian sebelumnya dengan rata-rata 11,1. Begitupun skor untuk website Pengadilan Tinggi Agama, rata-rata 17,1.

Hal Menarik

NLRP merilis juga beberapa temuan dalam penilaiannya, diantaranya masih adanya inkonsistensi antara menu dengan substansi informasi atau conten yang disajikan.

Juga, berita menjadi informasi yang selalu di-update dibandingkan dengan menu informasi publik lain. Dalam bukunya, NLRP menilai bukan berarti menu tersebut tidak penting, akan tetapi menu-menu lain seperti putusan, prosedur berperkara dan jadwal sidang jauh lebih penting bagi pencari keadilan.

Selain itu, masih banyak website yang belum memberikan informasi yang berkaitan dengan pengawasan. Di samping itu, domain website juga belum seragam.

Satu hal yang tidak kita miliki yaitu informasi kegiatan hakim, yang berisi jumlah dan jenis perkara yang ditanganinya. Dari 807 pengadilan, hanya Pengadilan Tinggi Banjarmasinlah yang memiliki informasi hakim selengkap itu.

Pembukaan KPTA CUP

Pembukaan Turnamen KPTA Yogyakarta Cup Tahun 2011

www.pta-yogyakarta.go.id (Jum'at, 08/04/11)
Cuaca yang cerah menaungi seluruh peserta turnamen olah raga antar warga peradilan agama Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011, setelah sebelumnya hujan deras mengguyur hampir diseluruh wilayah kota gudeg, seolah mengerti akan hajatan yang akan dihelat oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta pada Jumat 08/04/2011. Kebahagiaan warga peradilan agama daerah Istimewa Yogyakarta semakin lengkap karena Bapak DIrjen Badilag Drs. H. Wahyu Widiana, MA berkenan hadir dan secara resmi membuka TURNAMEN KPTA YOGYAKARTA CUP I ini.
Upacara pembukaan turnamen ini diawali dengan deville dari enam kontingen yang mewakili masing-masing satuan kerja peradilan agama di lingkungan PTA Yogyakarta dan dilanjutkan laporan Ketua Panitia Turnamen KPTA Yogyakarta Cup I, Drs. H. A  Halim Husein SH., MH.
Dalam laporan ketua panitia, kegiatan yang bertema “MENINGKATKAN HARKAT MARTABAT PRESTASI OLAH RAGA WARGA PERADILAN AGAMA DIY MENUJU SEHAT DAN PROFESIONALISME’’ ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta tanggal 10 Februari 2011 Nomor: W12-A/252/Kp.05.1/II/2011 kegiatan ini bertujuan selain untuk meningkatkan sportivitas dan memupuk tali silaturahmi juga diharapkan mampu mendorong peran aktif karyawan/karyawati warga Peradilan Agama Daerah Istimewa Yogyakarta dalam meningkatkan prestasi olah raga. Turnamen yang diselenggarakan pada tanggal 8,9,15 dan 16 April 2011 ini mempertandingkan 4 cabang olahraga yaitu Tenis Lapangan, Tenis Meja, Bulutangkis dan Catur.
Drs. H. Ahmad Syarhuddin, SH.MH., selaku KPTA Yogyakarta dalam kata sambutannya memberikan apresiasi positif dengan diselenggarakannya acara ini. Tujuan dari pertandingan ini bukan utama merebut kemenangan semata melainkan untuk menumbuhkan rasa sportivitas, kejujuran, keuletan karena turnamen ini hanya merupakan sarana dalam mengembangkan bakat dan kemampuan serta ketrampilan berolahraga. Pada kesempatan ini pula KPTA Yogyakarta menyampaikan rasa terimakasih kepada hakim, karyawan dan karyawati dilingkungan Peradilan Agama se-wilayah PTA Yogyakarta atas semangat dan pengabdian yang tak kenal lelah mencurahkan semua tenaga dan fikirannya guna menyelesaikan tugas sehingga semua bisa terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Lebih khusus Ahmad Syarhuddin menyampaikan penghargaan kepada Tim IT bahwa berdasarkan penilaian Pusat Data Peradilan (PDP) yang disampaikan oleh Direktorat Hukum dan HAM BAPPENAS tanggal 1 April 2011 dan juga oleh LSM National Legal Reform Program (NLRP) tahun 2010 memberikan penilaian bahwa Website PTA.Yogyakarta, PA.Bantul, PA.Yogyakarta, PA.Sleman dan PA.Wates menduduki rangking terbaik.
Tidak berlebihan jika pada kesempatan yang sama diucapkan rasa terimakasih yang tidak terhingga kepada Dirjen Badilag MA-RI, Drs. H. Wahyu Widiana, MA  yang tak kenal lelah memberikan bimbingan, motivasi dan dorongan kepada seluruh jajaran peradilan agama, khususnya PTA Yogyakarta sehingga memperoleh penilaian terbaik tersebut. Dalam kaitannya selaku Kordinator Wilayah (Korwil) Unit Akuntansi Wilayah Peradilan DIY, KPTA tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ibu KPT Yogyakarta juga kepada KPTUN dan KADILMIL, yang turut menghadiri acara ini, beserta jajarannya karena atas kerjasamanya sehingga pada Semester I TH 2010 KORWIL DIY berhasil menduduki Rangking IV untuk Pelaporan di jajaran empat lingkungan peradilan di Indonesia.
Senada dengan KPTA Yogyakarta, Dirjen Badilag menyampaikan rasa terimakasih serta penghargaan pada seluruh warga peradilan agama di wilayah PTA Yogyakarta pada umumnya dan PTA Yogyakarta pada khususnya, atas keberhasilan website PTA Yogyakarta yang berhasil menjadi terbaik dari yang terbaik pada lingkungan Peradilan Agama. “Meningkatnya Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta juga merupakan kejutan, di mana pada website assessment yang dilakukan NLRP sebelumnya dan diterbitkan dalam QFS edisi ke-4 Desember 2010, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta berperingkat ke-4. Pengadilan Tinggi Agama Surabaya saat itu menjadi yang terbaik dengan nilai sempurna. Namun, melalui peningkatan standar penilaian website saat ini, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya posisinya tergeser oleh Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta,” sebagaimana ditulis NLRP dalam bukunya.
Dalam posisi lima besar, PTA Yogyakarta kemudian memperbaiki posisinya menjadi rangking satu  pengadilan tingkat banding terbaik, sekaligus memberikan motivasi dan membawa tiga satker pengadilan di bawahnya bersama-sama meraih posisi lima besar dalam kategori “best of the best” tidak hanya dalam lingkungan peradilan agama bahkan juga dalam lingkup empat lingkungan peradilan, dalam penilaian NLRP berikutnya.
“Faktor keberhasilan reformasi di lembaga peradilan agama ini adalah adanya komunikasi yang sangat baik terjalin antara pusat dengan daerah dengan memaksimalkan penggunaan fasilitas internet, bukan hanya sebagai aksesoris, tetapi lebih sebagai instrument dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugasnya. Hal itu sejalan dengan apa yang menjadi salah satu point dari Quick Wins dalam rangka Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung yaitu Pengembangan Sistem Informasi dan Teknologi,” lanjut beliau.
Upacara yang berlangsung meriah ditutup dengan pembacaan doa oleh Hakim Tinggi Drs. H. Muh. Hidayat, SH., MH. Seusai upacara Dirjen Badilag berkenan berbagi kebahagiaan, turut menyumbangkan suaranya untuk bernyanyi bersama ketua PTA Yogyakarta beserta warga peradilan agama Yogyakarta. (fey)